SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 TAHUN 2025 Tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (PBPP) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025
bySDN Cipete Utara 13-
SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 TAHUN 2025 Tentang Penetapan Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (PBPP) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025